Potret Terminal Pulo Gebang pada H-10 Idul Fitri

Sejumlah pemudik menaiki bus di Terminal Terpadu Pulo Gebang, Jakarta, Minggu (2/5).
Tidak terlihat penumpukan pemudik seperti sebelum pandemi COVID-19.
Sepinya terminal karena adanya larangan mudik oleh pemerintah pada 6-17 Mei 2021.
Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) menyampaikan terminal bus di Jabodetabek tidak melayani antar kota antar provinsi (AKAP) dan antar kota dalam provinsi (AKDP) untuk sementara. Masa penghentian sementara itu selama masa larangan mudik pada 6-17 Mei 2021.
Menurut Kepala BPTJ Polana B Pramesti, langkah ini merupakan tindak lanjut dari terbitnya Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 13 Tahun 2021 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Idul Fitri Tahun 1442 H Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).
Jika ada masyarakat yang akan melakukan perjalanan mendesak dan nonmudik seperti dikecualikan oleh pemerintah, dua terminal masih beroperasi. Dua terminal tersebut adalah Terminal Terpadu Pulo Gebang dan Terminal Tipe A Kalideres.
Meski layanan AKAP dan AKDP pada Terminal Bus di Jabodetabek akan dihentikan sementara, bukan berarti aktivitas terminal tersebut akan berhenti total. Terminal tetap melayani angkutan perkotaan antar lintas wilayah Jabodetabek.
Sejumlah pemudik menaiki bus di Terminal Terpadu Pulo Gebang, Jakarta, Minggu (2/5).
Tidak terlihat penumpukan pemudik seperti sebelum pandemi COVID-19.
Sepinya terminal karena adanya larangan mudik oleh pemerintah pada 6-17 Mei 2021.
Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) menyampaikan terminal bus di Jabodetabek tidak melayani antar kota antar provinsi (AKAP) dan antar kota dalam provinsi (AKDP) untuk sementara. Masa penghentian sementara itu selama masa larangan mudik pada 6-17 Mei 2021.
Menurut Kepala BPTJ Polana B Pramesti, langkah ini merupakan tindak lanjut dari terbitnya Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 13 Tahun 2021 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Idul Fitri Tahun 1442 H Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).
Jika ada masyarakat yang akan melakukan perjalanan mendesak dan nonmudik seperti dikecualikan oleh pemerintah, dua terminal masih beroperasi. Dua terminal tersebut adalah Terminal Terpadu Pulo Gebang dan Terminal Tipe A Kalideres.
Meski layanan AKAP dan AKDP pada Terminal Bus di Jabodetabek akan dihentikan sementara, bukan berarti aktivitas terminal tersebut akan berhenti total. Terminal tetap melayani angkutan perkotaan antar lintas wilayah Jabodetabek.