Foto: Polisi awalnya mendapat keluhan dari para calon penumpang pesawat yang mendapati hasil rapid antigen positif COVID-19 dalam kurun lebih-kurang 1 minggu. (dok. Istimewa)
Foto: Anggota Ditkrimsus Polda Sumut lalu melakukan penggerebekan dengan cara menyamar di di Laboratorium Rapid Antigen Kimia Farma, Lantai M, Bandara Kualanamu, Selasa (27/8/2021) sore. (dok. Istimewa)
Foto: Saat penyamaran, salah satu polisi mendaftar sebagai calon penumpang yang hendak mengikuti rapid test antigen. Setelah antre, dia masuk ke ruang pemeriksaan dan dimasukkan alat tes rapid antigen ke lubang hidungnya. (dok. Istimewa)
Foto: Setelah menunggu 10 menit, anggota Polda Sumut itu mendapati hasil tesnya positif. Sempat ada perdebatan soal hasil pemeriksaan itu. (dok. Istimewa)
Foto: Setelah itu, petugas laboratorium dikumpulkan dan polisi melakukan pemeriksaan menyeluruh di lokasi. Hasilnya, didapati alat rapid test antigen yang telah dipakai digunakan lagi alias didaur ulang. (dok. Istimewa)