Hotel Mutiara Yang Disorot BPK Pernah Jadi Ikon Malioboro

Kepala UPT Pengelolaan Kawasan Cagar Budaya Kota Yogyakarta Ekwanto menyebut Hotel Mutiara termasuk bangunan ikonik pada masanya. Namun, hotel yang dibangun pada 1980 itu bukan bagian cagar budaya.
Pada 1980-an kawasan Malioboro belum seramai seperti saat ini. Salah seorang juru parkir, Ign Hanarto (67), mengatakan pembangunan Hotel Mutiara I dibangun sebanyak dua kali, yakni pada periode 1970 dan 1975.
Dia menyebut pembangunan Hotel Mutiara di Malioboro itu diawali dengan 30 kamar. Kemudian pada 1975 mulai diperluas dan dibangun seperti saat ini.
Hotel Mutiara saat itu memang berada di titik strategis. Di utara Hotel Mutiara atau antara Hotel Mutiara I dan II ada pusat perbelanjaan Samijaya. Di toko ini menjual barang-barang kebutuhan sehari-hari yang lengkap. Hotel bintang tiga ini saat awal berdiri sampai 1990-an merupakan primadona wisatawan. Banyak wisatawan yang memilih menginap di pusat Kota Yogyakarta kala itu tersebut.
Sebelumnya diberitakan, BPK menyoroti pembelian Hotel Mutiara I dan II yang menggunakan Dana Keistimewaan (Danais) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). BPK pun merekomendasikan Gubernur DIY agar memerintahkan menyusun perencanaan untuk pemanfaatan Danais atau mengikuti prosedur perencanaan anggaran.
Kepala UPT Pengelolaan Kawasan Cagar Budaya Kota Yogyakarta Ekwanto menyebut Hotel Mutiara termasuk bangunan ikonik pada masanya. Namun, hotel yang dibangun pada 1980 itu bukan bagian cagar budaya.
Pada 1980-an kawasan Malioboro belum seramai seperti saat ini. Salah seorang juru parkir, Ign Hanarto (67), mengatakan pembangunan Hotel Mutiara I dibangun sebanyak dua kali, yakni pada periode 1970 dan 1975.
Dia menyebut pembangunan Hotel Mutiara di Malioboro itu diawali dengan 30 kamar. Kemudian pada 1975 mulai diperluas dan dibangun seperti saat ini.
Hotel Mutiara saat itu memang berada di titik strategis. Di utara Hotel Mutiara atau antara Hotel Mutiara I dan II ada pusat perbelanjaan Samijaya. Di toko ini menjual barang-barang kebutuhan sehari-hari yang lengkap. Hotel bintang tiga ini saat awal berdiri sampai 1990-an merupakan primadona wisatawan. Banyak wisatawan yang memilih menginap di pusat Kota Yogyakarta kala itu tersebut.
Sebelumnya diberitakan, BPK menyoroti pembelian Hotel Mutiara I dan II yang menggunakan Dana Keistimewaan (Danais) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). BPK pun merekomendasikan Gubernur DIY agar memerintahkan menyusun perencanaan untuk pemanfaatan Danais atau mengikuti prosedur perencanaan anggaran.