Stepanus Robin Pattuju saat ini berstatus sebagai tersangka pada kasus Walkot Tanjungbalai. Hari ini, AKP Robin menjalani pemeriksaan di gedung KPK. (Foto: Andhika Prasetia-detikcom)
Robin keluar dari gedung KPK sekitar pukul 11.15 WIB. Robin irit bicara saat disinggung mengenai Azis Syamsuddin. (Foto: Andhika Prasetia-detikcom)
Robin langsung memasuki mobil tahanan KPK. (Foto: Andhika Prasetia-detikcom)
Dalam kasus ini, M Syahrial diduga telah memberi uang Rp 1,3 miliar agar Robin membantu menyetop penyelidikan kasus dugaan korupsi di Tanjungbalai. Menurut KPK, Robin dan Syahrial dikenalkan oleh Azis Syamsuddin. (Foto: Andhika Prasetia-detikcom)