Larangan Mudik Diperketat, Begini Kondisi di Terminal Kalideres

Tampak bus-bus terparkir di Terminal Kalideres, Jakarta Barat, Jumat (23/4/2021).
Aktivitas angkutan umum di terminal terpantau masih lengang.
Belum ada tanda-tanda berarti terkait arus mudik Lebaran 2021.
Sebelumnya pemerintah memperketat persyaratan pelaku perjalanan dalam negeri pada H-14 dan H+7 dari masa larangan mudik.
Dalam Surat Edaran Nomor 13 Tahun 2021, periode larangan mudik dimulai dari 22 April - 24 Mei 2021.
Surat itu keluar setelah banyaknya warga yang mudik lebih awal untuk menghindari larangan mudik sebelumnya pada 7-16 Mei 2021.
Seorang kondektur bus tengah menunggu penumpang.
Tampak bus-bus terparkir di Terminal Kalideres, Jakarta Barat, Jumat (23/4/2021).
Aktivitas angkutan umum di terminal terpantau masih lengang.
Belum ada tanda-tanda berarti terkait arus mudik Lebaran 2021.
Sebelumnya pemerintah memperketat persyaratan pelaku perjalanan dalam negeri pada H-14 dan H+7 dari masa larangan mudik.
Dalam Surat Edaran Nomor 13 Tahun 2021, periode larangan mudik dimulai dari 22 April - 24 Mei 2021.
Surat itu keluar setelah banyaknya warga yang mudik lebih awal untuk menghindari larangan mudik sebelumnya pada 7-16 Mei 2021.
Seorang kondektur bus tengah menunggu penumpang.