Pemerintah Bakal Halau Warga yang Nekat Mudik Lebaran 2021

Sejumlah titik disiapkan menjadi lokasi penyekatan untuk menghalau warga yang nekat mudik.
Di perbatasan Kota Bekasi-DKI Jakarta, penyekatan akan dilakukan mulai dari Sumber Arta, Harapan Indah, di Jalur Pantura, hingga di Bantargebang yang mengarah ke Kabupaten Bogor.
Di titik-titik penyekatan, nantinya petugas akan melakukan pemeriksaan kendaraan yang diduga berniat melakukan perjalanan mudik, termasuk memeriksa kepemilikan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM).
Di Sumber Arta yang merupakan perbatasan antara DKI Jakarta dan juga Kota Bekasi, Senin (19/04/2021), terlihat volume kendaraan yang melintas ke arah Bekasi ramai lancar dan didominasi kendaraan roda dua.
Pemerintah melarang mudik Lebaran 2021 pada 6-17 Mei 2021. Keputusan itu diambil dengan mempertimbangkan risiko penularan COVID-19.
Sejumlah titik disiapkan menjadi lokasi penyekatan untuk menghalau warga yang nekat mudik.
Di perbatasan Kota Bekasi-DKI Jakarta, penyekatan akan dilakukan mulai dari Sumber Arta, Harapan Indah, di Jalur Pantura, hingga di Bantargebang yang mengarah ke Kabupaten Bogor.
Di titik-titik penyekatan, nantinya petugas akan melakukan pemeriksaan kendaraan yang diduga berniat melakukan perjalanan mudik, termasuk memeriksa kepemilikan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM).
Di Sumber Arta yang merupakan perbatasan antara DKI Jakarta dan juga Kota Bekasi, Senin (19/04/2021), terlihat volume kendaraan yang melintas ke arah Bekasi ramai lancar dan didominasi kendaraan roda dua.
Pemerintah melarang mudik Lebaran 2021 pada 6-17 Mei 2021. Keputusan itu diambil dengan mempertimbangkan risiko penularan COVID-19.