Buruh Kembali Demo Tolak Omnibus Law

Sejumlah buruh melakukan aksi unjuk rasa di Patung Kuda, Monas, Jakarta, Senin (12/4/2021).   

Tuntutan yang diajukan ada empat. Pertama, buruh meminta MK setuju membatalkan dan mencabut UU No 11 Tahun 2020 mengenai Cipta Kerja.   

Khususnya pada klaster ketenagakerjaan yang dinilai mengancam hak para buruh.  

Kedua, buruh meminta agar THR tidak lagi dicicil seperti tahun lalu.  

Dalam orasinya buruh menyampaikan jika masih banyak tunjangan hari raya (THR) tahun 2020 yang belum lunas.  

Ketiga, buruh menuntut agar sistem upah minimum sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) 2021 diberlakukan.   

Yang terakhir, mereka meminta agar dugaan korupsi di BPJS Ketenagakerjaan diusut tuntas  

Sekretaris Jenderal DPP Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI)/KSPI Riden Hatam Aziz melakukan orasi.   

Sejumlah buruh melakukan aksi unjuk rasa di Patung Kuda, Monas, Jakarta, Senin (12/4/2021).   
Tuntutan yang diajukan ada empat. Pertama, buruh meminta MK setuju membatalkan dan mencabut UU No 11 Tahun 2020 mengenai Cipta Kerja.   
Khususnya pada klaster ketenagakerjaan yang dinilai mengancam hak para buruh.  
Kedua, buruh meminta agar THR tidak lagi dicicil seperti tahun lalu.  
Dalam orasinya buruh menyampaikan jika masih banyak tunjangan hari raya (THR) tahun 2020 yang belum lunas.  
Ketiga, buruh menuntut agar sistem upah minimum sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) 2021 diberlakukan.   
Yang terakhir, mereka meminta agar dugaan korupsi di BPJS Ketenagakerjaan diusut tuntas  
Sekretaris Jenderal DPP Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI)/KSPI Riden Hatam Aziz melakukan orasi.