Ekspresi Bupati Bandung Barat dan Anaknya Saat Ditahan KPK

Keduanya ditahan KPK dalam perkara dugaan suap terkait pengadaan barang tanggap darurat bencana pandemi COVID-19. Aa Umbara diduga menerima suap Rp 1 miliar terkait kasus ini.
Tangan Aa Umbara dan Andri terlihat diborgol. Ia juga dihadairkan dalam Konferensi pers terkait penahanan keduanya ini.
Sebelumnya, KPK telah menetapkan Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pengadaan barang tanggap darurat bencana pandemi COVID-19. Aa Umbara diduga menerima suap Rp 1 miliar terkait kasus ini.
Dari pengadaan ini, Totoh Gunawan diduga telah menerima keuntungan sejumlah sekitar Rp 2 miliar. Sedangkan Andri Wibawa juga diduga menerima keuntungan Rp 2,7 miliar.
Totoh Gunawan telah terlebih dahulu ditahan KPK. Sedangkan Aa Umbara dan Andri sebelumnya tidak hadir memenuhi panggilan KPK karena alasan sakit.
KPK menahan Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna (AUS) dan anaknya, Andri Wibawa (AW), sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pengadaan barang tanggap darurat bencana pandemi COVID-19. KPK memaparkan rekonstruksi perkara terkait kasus ini.
Keduanya ditahan KPK dalam perkara dugaan suap terkait pengadaan barang tanggap darurat bencana pandemi COVID-19. Aa Umbara diduga menerima suap Rp 1 miliar terkait kasus ini.
Tangan Aa Umbara dan Andri terlihat diborgol. Ia juga dihadairkan dalam Konferensi pers terkait penahanan keduanya ini.
Sebelumnya, KPK telah menetapkan Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pengadaan barang tanggap darurat bencana pandemi COVID-19. Aa Umbara diduga menerima suap Rp 1 miliar terkait kasus ini.
Dari pengadaan ini, Totoh Gunawan diduga telah menerima keuntungan sejumlah sekitar Rp 2 miliar. Sedangkan Andri Wibawa juga diduga menerima keuntungan Rp 2,7 miliar.
Totoh Gunawan telah terlebih dahulu ditahan KPK. Sedangkan Aa Umbara dan Andri sebelumnya tidak hadir memenuhi panggilan KPK karena alasan sakit.
KPK menahan Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna (AUS) dan anaknya, Andri Wibawa (AW), sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pengadaan barang tanggap darurat bencana pandemi COVID-19. KPK memaparkan rekonstruksi perkara terkait kasus ini.