Momen Pengacara Bantah Profesor Muradi Miliki Anak dari Era Setyowati

Tim kuasa hukum Profesor Muradi datang ke kantor Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Jakarta Pusat (Jakpus). Kuasa hukum Muradi membantah kliennya memiliki anak dari model Era Setyowati atau dikenal dengan nama Sierra.
Salah satu kuasa hukum Profesor Muradi, Djaja Ahmad Djayus, datang ke kantor Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Jalan Teuku Umar, Jakarta Pusat, Selasa (6/4/2021). Usai keluar, tim kuasa hukum Muradi menggelar konferensi pers.
Dia menjelaskan Muradi tidak menikah dengan Sierra dan tidak memiliki anak. Rio mengatakan Sierra dan kuasa hukumnya, Razman Arif Nasution, membuat tuduhan yang berujung fitnah.
Salah satu kuasa hukum Rio Capella mengatakan tuduhan kepada kliennya merujuk pada fitnah. Dia juga menyebut adanya upaya pemerasan.
Untuk diketahui, Era Setiyowati (Sierra) datang ke kantor Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) untuk melaporkan suami sirinya, Profesor Muradi. Dia menggandeng Razman Arif Nasution sebagai pengacara.
Razman juga menunjukkan bukti surat pengaduan bernomor 273/KPAI/PGDN/4/2021. Razman mengatakan Sierra dan M memiliki anak berusia 8 bulan. Menurutnya, M tidak menafkahi anak itu dengan baik.
Tim kuasa hukum Profesor Muradi datang ke kantor Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Jakarta Pusat (Jakpus). Kuasa hukum Muradi membantah kliennya memiliki anak dari model Era Setyowati atau dikenal dengan nama Sierra.
Salah satu kuasa hukum Profesor Muradi, Djaja Ahmad Djayus, datang ke kantor Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Jalan Teuku Umar, Jakarta Pusat, Selasa (6/4/2021). Usai keluar, tim kuasa hukum Muradi menggelar konferensi pers.
Dia menjelaskan Muradi tidak menikah dengan Sierra dan tidak memiliki anak. Rio mengatakan Sierra dan kuasa hukumnya, Razman Arif Nasution, membuat tuduhan yang berujung fitnah.
Salah satu kuasa hukum Rio Capella mengatakan tuduhan kepada kliennya merujuk pada fitnah. Dia juga menyebut adanya upaya pemerasan.
Untuk diketahui, Era Setiyowati (Sierra) datang ke kantor Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) untuk melaporkan suami sirinya, Profesor Muradi. Dia menggandeng Razman Arif Nasution sebagai pengacara.
Razman juga menunjukkan bukti surat pengaduan bernomor 273/KPAI/PGDN/4/2021. Razman mengatakan Sierra dan M memiliki anak berusia 8 bulan. Menurutnya, M tidak menafkahi anak itu dengan baik.