Sebanyak 60 kendaraan roda dua berknalpot bising yang melintas di ruas Jalan Raya Lembang terjaring razia yang dilakukan jajaran Satlantas Polres Cimahi, Minggu (28/3/2021).
Kendaraan roda dua yang mayoritas datang dari arah Bandung menuju Lembang itu diduga akan melakukan sunday morning ride (sunmori) dan kopi darat (kopdar) di kawasan Lembang hingga Subang.
Kasatlantas Polres Cimahi AKP Sudirianto mengatakan pihaknya menggiring motor-motor tersebut sejak dari perbatasan Bandung-Lembang ke kawasan Alun-alun Lembang.
Di tengah pelaksanaan razia tersebut tak sedikit kendaraan yang terjatuh karena berusaha menghindari petugas kepolisian. Namun apa mau dikata, akhirnya para pengendara itu tetap dihentikan polisi untuk dilakukan penilangan.
Kendaraan yang dihentikan kemudian ditilang karena sparepart yang digunakan yakni knalpotnya bukan bawaan pabrik. Kendaraan tersebut kemudian dibawa ke Mapolres Cimahi. Tak cuma mengganggu karena suara knalpotnya yang bising, Sudirianto menjelaskan jika mereka ditilang juga karena bergerombol dan mengganggu pengendara lainnya.