PN Jakarta Pusat Sediakan Fasilitas untuk Disabilitas

Penyandang tunanetra dibantu petugas berjalan di jalur pemandu di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Kamis (25/3/2021). 

PN Jakarta Pusat memfasilitasi sarana dan prasarana bagi penyandang disabilitas.  

Fasilitas ini untuk menyempurnakan pelayanan peradilan kepada seluruh lapisan masyarakat. 

Nantinya, warga sipil disabilitas dapat mengakses seluruh layanan, termasuk persidangan di PN Jakarta Pusat secara mandiri.

Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Muhammad Damis, menjelaskan bahwa pembangunan sarana dan prasarana ini diselesaikan dengan pembiayaan dari PN Jakpus, tanpa bantuan anggaran dari pihak mana pun.  

Penyandang tunanetra dibantu petugas berjalan di jalur pemandu di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Kamis (25/3/2021). 
PN Jakarta Pusat memfasilitasi sarana dan prasarana bagi penyandang disabilitas.  
Fasilitas ini untuk menyempurnakan pelayanan peradilan kepada seluruh lapisan masyarakat. 
Nantinya, warga sipil disabilitas dapat mengakses seluruh layanan, termasuk persidangan di PN Jakarta Pusat secara mandiri.
Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Muhammad Damis, menjelaskan bahwa pembangunan sarana dan prasarana ini diselesaikan dengan pembiayaan dari PN Jakpus, tanpa bantuan anggaran dari pihak mana pun.