Kapolda Jawa Barat Irjen Ahmad Dofiri di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Selasa (23/3/2021) mengatakan, Polda Jabar pada tahap pertama ini mendapat ada 12 lokasi dengan 21 titik. Karena ETLE ini merupakan sistem penegakan hukum di bidang lalu lintas yang berbasis pada teknologi informasi dengan menggunakan kamera yang kemudian juga terdata secara langsung ada servernya yang ada di desk office.
Dofiri mengatakan ke-21 titik tersebut seluruhnya ada di Kota Bandung. Nantinya wilayah lain akan menyusul menerapkan tilang elektronik itu.
Adapun 21 titik yang dipasang kamera pengawas itu antara lain, Simpang Pasteur (Jalan Dr. Djunjunan, Husein Sastranegara, Kecamatan Cicendo).
Ada pula simpang Dago-Cikapayang (Jalan Ir. Djuanda, Lebak Siliwangi, Kecamatan Coblong).
Lainnya ada, simpang Surapati-Pahlawan, simpang Ahmad Yani-Riau, simpang Pelajar Pejuang-Turangga, simpang Asia Afrika-Otista, Lima Kosambi, Pasir Koja-Soekarno Hatta, Buahbatu-Soekarno Hatta, Kiaracondong-Bypass, Gedebage dan Cibiru.