Potret Remaja di Ibu Kota Arak Ondel-ondel Sejak Putus Sekolah

Adit mengarak ondel-ondel di kawasan Pasar Baru, Jakarta, Rabu (24/3/2021).

Remaja berusia 16 tahun itu mengisi hari-harinya dengan mengarak ondel-ondel. Kegiatan itu telah menjadi profesi bagi Adit sejak dirinya putus sekolah.

Adit diketahui telah mengarak ondel-ondel sejak tahun 2020 silam. Ia bersama rekannya menyewa bajaj untuk menuju lokasi tujuan mengarak ondel-ondel.

Ia sempat bersekolah hingga duduk di kelas 9 atau 3 SMP namun ia memilih keluar dari sekolah karena kerap dipaksa tawuran oleh seniornya. Selain itu, Adit bercerita ia juga kedapatan membawa ponsel ke sekolah hingga ponselnya disita oleh guru.

Pergaulan kemudian membawa Adit mengenal kegiatan mengarak ondel-ondel. Bersama sejumlah temannya, Adit pun mulai berkeliling kawasan Ibu Kota sembari mengarak ondel-ondel untuk mengumpulkan pundi-pundi rupiah.

Penghasilan yang didapat Adit dari mengarak ondel-ondel cukup menjanjikan yakni mulai dari Rp 400 ribu hingga Rp 500 ribu jika mengarak ondel-ondel dari pagi hingga malam.

Uang dari hasil mengarak ondel-ondel itu digunakan Adit untuk keperluan jajan sehari-hari.

Sejak aktif mengarak ondel-ondel ia tak lagi meminta uang jajan dari orang tuanya.

Meski baru satu tahun mengarak ondel-ondel Adit sudah pernah berhadapan dengan petugas Dinas Sosial di kawasan Cengkareng. Ia pun mengambil langkah seribu alias lari dan kucing-kucingan agar tak bertemu dengan petugas.

Adit pun bercerita tentang pengalamannya mengarak ondel-ondel, selain berhadapan dengan petugas Dinas Sosial, Adit pun harus terbiasa merasakan sakit di punggung akibat membawa ondel-ondel yang memiliki bobot cukup berat.

Selain itu, agar lancar selama mengumpulkan pundi-pundi rupiah, area 'jajahan' pun didiskusikan Adit bersama rekan-rekannya sesama pengarak ondel-ondel. Hal itu dilakukan agar warga yang memberi tak bosan dengan kehadiran ondel-ondel.

Sementara itu, ondel-ondel tengah menjadi sorotan publik di kawasan Ibu Kota, terlebih Pemprov DKI Jakarta melarang ondel-ondel digunakan untuk mengemis. Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin mengatakan larangan itu diterapkan sebagai bentuk penghargaan terhadap warisan budaya Betawi. Arifin pun mengatakan larangan itu juga merespons laporan masyarakat yang merasa terganggu oleh adanya pengamen ondel-ondel. Dia kembali menegaskan orang-orang yang menggunakan ondel-ondel untuk mengamen kesannya seperti mengemis.

Adit mengarak ondel-ondel di kawasan Pasar Baru, Jakarta, Rabu (24/3/2021).
Remaja berusia 16 tahun itu mengisi hari-harinya dengan mengarak ondel-ondel. Kegiatan itu telah menjadi profesi bagi Adit sejak dirinya putus sekolah.
Adit diketahui telah mengarak ondel-ondel sejak tahun 2020 silam. Ia bersama rekannya menyewa bajaj untuk menuju lokasi tujuan mengarak ondel-ondel.
Ia sempat bersekolah hingga duduk di kelas 9 atau 3 SMP namun ia memilih keluar dari sekolah karena kerap dipaksa tawuran oleh seniornya. Selain itu, Adit bercerita ia juga kedapatan membawa ponsel ke sekolah hingga ponselnya disita oleh guru.
Pergaulan kemudian membawa Adit mengenal kegiatan mengarak ondel-ondel. Bersama sejumlah temannya, Adit pun mulai berkeliling kawasan Ibu Kota sembari mengarak ondel-ondel untuk mengumpulkan pundi-pundi rupiah.
Penghasilan yang didapat Adit dari mengarak ondel-ondel cukup menjanjikan yakni mulai dari Rp 400 ribu hingga Rp 500 ribu jika mengarak ondel-ondel dari pagi hingga malam.
Uang dari hasil mengarak ondel-ondel itu digunakan Adit untuk keperluan jajan sehari-hari.
Sejak aktif mengarak ondel-ondel ia tak lagi meminta uang jajan dari orang tuanya.
Meski baru satu tahun mengarak ondel-ondel Adit sudah pernah berhadapan dengan petugas Dinas Sosial di kawasan Cengkareng. Ia pun mengambil langkah seribu alias lari dan kucing-kucingan agar tak bertemu dengan petugas.
Adit pun bercerita tentang pengalamannya mengarak ondel-ondel, selain berhadapan dengan petugas Dinas Sosial, Adit pun harus terbiasa merasakan sakit di punggung akibat membawa ondel-ondel yang memiliki bobot cukup berat.
Selain itu, agar lancar selama mengumpulkan pundi-pundi rupiah, area jajahan pun didiskusikan Adit bersama rekan-rekannya sesama pengarak ondel-ondel. Hal itu dilakukan agar warga yang memberi tak bosan dengan kehadiran ondel-ondel.
Sementara itu, ondel-ondel tengah menjadi sorotan publik di kawasan Ibu Kota, terlebih Pemprov DKI Jakarta melarang ondel-ondel digunakan untuk mengemis. Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin mengatakan larangan itu diterapkan sebagai bentuk penghargaan terhadap warisan budaya Betawi. Arifin pun mengatakan larangan itu juga merespons laporan masyarakat yang merasa terganggu oleh adanya pengamen ondel-ondel. Dia kembali menegaskan orang-orang yang menggunakan ondel-ondel untuk mengamen kesannya seperti mengemis.