Proses Pemindahan Penghuni Rutan Boyolali Terapkan Prokes Ketat

Seluruh warga binaan di Rumah Tahanan (Rutan) kelas II B Boyolali dipindahkan ke 'rumah' barunya, Rabu (24/3/2021).
Proses pemindahan para narapidana (napi) dan tahanan ke rutan baru itu mendapat pengawalan ketat serta menerapkan protokol kesehatan yang ketat sebagai upaya pencegahan penyebaran virus Corona. Sebelum dipindah, mereka dilakukan pemeriksaan rapid antigen serta mengenakan masker saat proses pemindahan berlangsung.
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jateng, Syafar Pudji Rochmadi mengatakan, warga binaan akan lebih nyaman di rutan yang baru ini karena gedung baru jauh lebih luas dibandingkan rutan lama di Jalan Merbabu nomor 15, Boyolali.
Diketahui, rutan kelas II B Boyolali, yang baru berlokasi di Kampung Masahan, Kelurahan Mojosongo, Boyolali. Sekitar 500 meter di sebelah barat Mapolres Boyolali. Berdiri di areal lahan seluas 14.880 meter persegi yang merupakan hibah dari Pemkab Boyolali.
Di lokasi yang baru tersebut saat ini berdiri satu blok bangunan untuk napi pria yang terdiri dua lantai dan satu blok wanita. Selain itu, juga ada bangunan untuk pengunjung, dapur dan kantor yang terdiri dari dua lantai. Disebutkan, di Rutan Boyolali yang baru saat ini ada 16 kamar. Kamarnya pun cukup luas dan bisa diisi 10 sampai 12 orang.