Isteri Direktur Utama Taspen Antonius Nicholas Stephanus Kosasih, Rina Lauwy Kosasih terlihat menangis usai menjalani pemeriksaan perdana atas kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilakukan oleh sang suami, Jakarta, Senin (15/3/2021).
Rina Lauwy melaporkan sang suami Antonius Nicholas Stephanus Kosasih (Dirut Taspen) dalam perkara kekerasan psikis dalam rumah tangga setelah menemukan sang suami melakukan perselingkuhan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus membenarkan adanya laporan terhadap Kosasih. Pihaknya telah menerima laporan tersebut pada Jumat (26/2).
Menurut Yusri, penyidik saat ini tengah mempelajari laporan tersebut. Kasus tersebut kini ditangani di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
Laporan RL itu tertuang dengan nomor bukti laporan polisi LP/1117/II/YAN.2.5/2021 SPKT PMJ, tanggal 26 Februari 2021. Pelapor dalam laporan tersebut tertera atas nama RL sedangkan terlapor tertulis bernama Antonius Nicholas Stephanus Kosasih.
Adapun dugaan KDRT itu terjadi di sebuah apartemen di kawasan Jakarta Selatan.
Korban melaporkan terlapor atas dugaan tindakan KDRT. Antonius Nicholas Stephanus Kosasih dilaporkan atas dugaan pelanggaran Pasal 45 UU Nomor 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.
Dalam penyeledikan tersebut, Rina mendapatkan 14 pertanyaan dari pihak penyidik.