Kubu Moeldoko Bicara Pelanggaran AD/ART Partai Demokrat

Jhoni Allen Marbun yang disebut-sebut menjadi Sekjen kubu KLB Demokrat menilai pelanggaran mendasar AD/ART 2020 juga merubah mukadimah atau pembukaan versi awal tahun 2001.
Menurut Jhoni Allen, mukamidah Partai Demokrat sesungguhnya tak bisa diubah. Baginya, yang bisa diubah hanya pasal-pasal di dalam AD/ART.
Jhoni Allen kemudian menjelaskan ada sejumlah perampasan dan pemotongan hak-hak dari DPC dan DPD Partai Demokrat. Perihal ini, kemudian disampaikan Jhoni Allen kepada Ketua Majelis Tinggi Susilo Bambang Yudhyono (SBY) pada pertengahan Februari lalu.
Selain soal perampasan hak-hak kader di bawah, Jhoni Allen juga menyampaikan soal keluhan adanya mahar politik dalam pertemuan dengan SBY. Namun, Jhoni Allen kaget dengan jawaban SBY soal mahar politik.
Penggagas KLB Partai Demokrat menyuarakan adanya sejumlah pelanggaran perihal AD/ART versi tahun 2020. Pelanggaran di AD/ART tahun 2020 ini dinilai kubu Moeldoko bertentangan dengan UU Partai Politik.
Salah seorang penggagas KLB Demokrat, Ahmad Yahya juga memberikan penjelasan dalam jumpa pers tersebut. 
Jhoni Allen meninggalkan lokasi usai menggelar jumpa pers. Dia meninggalkan lokasi dengan memakai jaket Partai Demokrat.
Jhoni Allen Marbun yang disebut-sebut menjadi Sekjen kubu KLB Demokrat menilai pelanggaran mendasar AD/ART 2020 juga merubah mukadimah atau pembukaan versi awal tahun 2001.
Menurut Jhoni Allen, mukamidah Partai Demokrat sesungguhnya tak bisa diubah. Baginya, yang bisa diubah hanya pasal-pasal di dalam AD/ART.
Jhoni Allen kemudian menjelaskan ada sejumlah perampasan dan pemotongan hak-hak dari DPC dan DPD Partai Demokrat. Perihal ini, kemudian disampaikan Jhoni Allen kepada Ketua Majelis Tinggi Susilo Bambang Yudhyono (SBY) pada pertengahan Februari lalu.
Selain soal perampasan hak-hak kader di bawah, Jhoni Allen juga menyampaikan soal keluhan adanya mahar politik dalam pertemuan dengan SBY. Namun, Jhoni Allen kaget dengan jawaban SBY soal mahar politik.
Penggagas KLB Partai Demokrat menyuarakan adanya sejumlah pelanggaran perihal AD/ART versi tahun 2020. Pelanggaran di AD/ART tahun 2020 ini dinilai kubu Moeldoko bertentangan dengan UU Partai Politik.
Salah seorang penggagas KLB Demokrat, Ahmad Yahya juga memberikan penjelasan dalam jumpa pers tersebut. 
Jhoni Allen meninggalkan lokasi usai menggelar jumpa pers. Dia meninggalkan lokasi dengan memakai jaket Partai Demokrat.