Polda Metro Jaya mengklarifikasi adanya kabar terkait tudingan adanya salah satu subdirektorat yang membekingi mafia tanah dalam perkara sengketa sebidang tanah di Kembang Raya, Jakarta Barat.
Polda Metro Jaya menegaskan dalam hal ini pihaknya menyidik perkara tersebut secara profesional.
"Kami akan merilis, memang kita ketahui bersama agak sedikit ramai di media konvensional tentang mafia tanah, juga ada beberapa artikel pemberitaan di media sosial maupun media konvensional yang isinya bahwa adanya 'penyidik Polda Metro Jaya yang mem-back up aksi mafia tanah', kemudian ada juga 'bersekongkol dengan sindikat-sindikat', kemudian juga 'penanganan atau penangkapan ahli waris inisial D yang jadi tersangka tanpa pemeriksaan terlebih dahulu dan diatur mafia tanah', itu yang beredar," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (8/3/2021).
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat meluruskan tudingan 'Polda Metro bekingi mafia tanah'. Tubagus menegaskan bahwa pihaknya adalah melakukan penyidikan terkait adanya laporan polisi, bukan membekingi.
Di sisi lain, Polda Metro Jaya menerima laporan berkaitan sengketa tanah itu sekitar 6 bulan lalu pada 2020.