Bupati Nonaktif Muara Enim, Sumatera Selatan, Juarsah berusaha menutupi wajah menggunakan map merah saat menuju mobil tahanan di gedung KPK, Jakarta, Kamis (4/3/2021).
Diketahui, Juarsah diperiksa penyidik KPK terkait perkaranya dalam perkara dugaan suap terkait proyek-proyek di Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim tahun 2019.
Dalam kasus ini KPK menetapkan Bupati Muara Enim Juarsah sebagai tersangka kasus suap proyek jalan di Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim Tahun Anggaran 2019.
Terhadap Juarsah, KPK langsung menahannya. Untuk kepentingan penyidikan, Juarsah dilakukan penahanan pertama selama 20 hari. Penahanan itu terhitung sejak 15 Februari 2021 hingga 6 Maret 2021 di Rumah Tahanan Negara Kelas I Jakarta Timur Cabang KPK, Kavling C1.