Giliran KY Minta Supervisi KPK Pantau Rekrutmen Hakim Agung

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata (tengah) bersama Ketua Komisi Yudisial Mukti Fajar Nur Dewata memberi keterangan pers di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (4/3/2021) usai melakukan pertemuan kedua lembaga.
Dalam pertemuan tersebut, KY meminta KPK ikut memantau proses rekrutmen calon hakim agung seperti menelisik LHKPN.
Sejumlah, kementerian dan lembaga seperti Kemenag, Kementrian BUMN dan BPJS juga meminta KPK aktif memantau upaya pencegahan pidana korupsi.
KY sendiri membuka proses seleksi calon hakim agung (CHA) Tahun 2021 untuk memenuhi permintaan Mahkamah Agung (MA) sesuai Surat Wakil Ketua MA Bidang Nonyudisial Nomor 7/WKMA-NY/SB/2/2021 tentang Pengisian Kekosongan Jabatan Hakim Agung pada Mahkamah Agung (MA). 
Melalui surat tersebut, Mahkamah Agung membutuhkan 13 hakim agung.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata (tengah) bersama Ketua Komisi Yudisial Mukti Fajar Nur Dewata memberi keterangan pers di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (4/3/2021) usai melakukan pertemuan kedua lembaga.
Dalam pertemuan tersebut, KY meminta KPK ikut memantau proses rekrutmen calon hakim agung seperti menelisik LHKPN.
Sejumlah, kementerian dan lembaga seperti Kemenag, Kementrian BUMN dan BPJS juga meminta KPK aktif memantau upaya pencegahan pidana korupsi.
KY sendiri membuka proses seleksi calon hakim agung (CHA) Tahun 2021 untuk memenuhi permintaan Mahkamah Agung (MA) sesuai Surat Wakil Ketua MA Bidang Nonyudisial Nomor 7/WKMA-NY/SB/2/2021 tentang Pengisian Kekosongan Jabatan Hakim Agung pada Mahkamah Agung (MA). 
Melalui surat tersebut, Mahkamah Agung membutuhkan 13 hakim agung.