Tersangka korupsi kasus ekspor benur, Safri menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (2/3/2021).
Mantan staf khusus Edhy Prabowo itu diperiksa KPK terkait kasus suap yang menjerat dirinya dan mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo.
Seperti diketahui, KPK menetapkan sejumlah tersangka terkait kasus suap ekspor benih lobster atau benur. Selain Safri dan Edhy Prabowo, beberapa orang tersangka lainnya adalah Andreau Pribadi Misanta, Siswadi, Ainul Faqih, Amiril Mukminin, serta Suharjito.
Dari keseluruhan nama itu, hanya Suharjito yang ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap, sisanya yakni Safri, Edhy Prabowo, Andreau Pribadi Misanta, Siswadi, Ainul Faqih, dan Amiril Mukminin disebut KPK sebagai penerima suap.