Seorang anak menunjukan uang yang baru diambilnya di BRI Unit Jetis, Bantul, Selasa (16/2/2021).
PIP melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP) merupakan bantuan tunai pendidikan kepada anak usia sekolah usia 6-21 tahun.
Sebanyak 2024 siswa tingkat Sekolah Dasar/MI di Jetis mendapatkan dana tersebut.
Dana yang jumlahnya mulai dari 225 ribu hingga 450 ribu rupiah tersebut didapat untuk membantu kebutuhan sekolah anak-anak.
Syarat untuk mengambilnya yaitu anak datang didampingi orang tua, lalu membawa dokumen seperti KTP orang tua, Kartu Keluarga, dan Akta.
Bantuan ini akan diberikan kepada siswa yang berasal dari keluarga miskin, rentan miskin pemilik Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), dan peserta Program Keluarga Harapan (PKH), yatim piatu, penyandang disabilitas, dan korban bencana alam/musibah.
Dana PIP ini dapat digunakan untuk membantu biaya pribadi peserta didik, seperti membeli perlengkapan sekolah/kursus, uang saku dan biaya transportasi, biaya praktik tambahan, serta biaya uji kompetensi.
Saat pandemi pengambilan dana pun turut menerapkan protokol kesehatan dengan menggunakan masker dan menjaga jarak.
Usai menerima dana pun orang tua dan anak menggunakan cairan desinfektan.