Dirut PT PAL Budiman Saleh menjalani pemeriksaan lanjutan di gedung KPK, Jakarta, Senin (1/3/2021).
KPK telah merampungkan berkas perkara Direktur Utama (Dirut) PT PAL Budiman Saleh.
Budiman Saleh akan segera disidang terkait kasus korupsi pengadaan kegiatan penjualan dan pemasaran pada PT Dirgantara Indonesia (DI) tahun 2007-2017.
Sidang akan dilakukan di PN Tipikor Bandung.
Dalam kasus ini, KPK menduga, pada Juni 2008 sampai 2018, dibuat kontrak kemitraan/agen antara PT DI yang ditandatangani oleh Direktur Aircraft Integration dan Direktur PT Angkasa Mitra Karya, PT Bumiloka Tegar Perkasa, PT Abadi Sentosa Perkasa, PT Niaga Putra Bangsa, dan PT Selaras Bangun Usaha. Atas kontrak kerja sama mitra/agen tersebut, KPK menyebut semua mitra/agen tidak pernah melaksanakan pekerjaan berdasarkan kewajiban yang tertera dalam surat perjanjian kerja sama.