Pantauan detikcom, Jumat (19/2/2031) penindakan parkir liar ini dipimpin langsung Kepala Bidang Pengendalian dan Ketertiban Transportasi (PDKT) Dishub Kota Bandung Asep Kuswara.
Puluhan kendaraan roda dua dan roda empat yang melakukan parkir sembarangan digembosi petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung.
Penertiban parkir liar ini dilakukan sepanjang Jalan Purnawarman dan Jalan Purnawarman, Wastukencana dan Jalan Aceh.
Ada sekitar 46 unit sepeda motor dan enam unit mobil yang dicabut pentil. Selain itu, petugas Dishub Kota Bandung juga memasang stiker imbauan agar tidak parkir sembarangan.
Asep menyebut, pihaknya terpaksa melakukan penertiban tersebut karena kendaraan yang melakukan parkir liar itu mengaggu arus lalu lintas.
Saat disinggung, mengapa kendaraan yang melakukan parkir liar tidak diderek, Asep menyebut karena situasinya masih pandemi COVID-19.