Polres Depok Musnahkan 302 Kg Sabu dari Malaysia

Begini penampakan 302 kg sabu yang hendak dimusnahkan di Polres Depok.
Kapolres Metro Depok Komisaris Besar Polisi Imran Edwin Siregar (kedua kiri) dan Dandim Depok Kolonel Infanteri Agus Isrok Mikroj (kanan) menunjukan barang bukti sabu yang dikemas dalam bungkus teh.
Kapolres Metro Depok Kombes Pol Imran Edwin Siregar (tegah) memusnahkan barang bukti berupa sabu yang diamankan dari hasil penangkapan.
Barang bukti narkoba jenis sabu dibungkus dengan kemasan teh yang diamankan seberat sekitar 302 kilogram.
Barang bukti jenis sabu tersebut diamankan atas pengembangan kasus dari penangkapan enam tersangka.
Barang bukti sabu ini merupakan jaringan Malaysia.
Sebanyak 6 unit mesin molen digunakan untuk pemusnahan.
Begini penampakan 302 kg sabu yang hendak dimusnahkan di Polres Depok.
Kapolres Metro Depok Komisaris Besar Polisi Imran Edwin Siregar (kedua kiri) dan Dandim Depok Kolonel Infanteri Agus Isrok Mikroj (kanan) menunjukan barang bukti sabu yang dikemas dalam bungkus teh.
Kapolres Metro Depok Kombes Pol Imran Edwin Siregar (tegah) memusnahkan barang bukti berupa sabu yang diamankan dari hasil penangkapan.
Barang bukti narkoba jenis sabu dibungkus dengan kemasan teh yang diamankan seberat sekitar 302 kilogram.
Barang bukti jenis sabu tersebut diamankan atas pengembangan kasus dari penangkapan enam tersangka.
Barang bukti sabu ini merupakan jaringan Malaysia.
Sebanyak 6 unit mesin molen digunakan untuk pemusnahan.