Tersangka Korupsi Ini Rugikan Negara hingga Rp 179 M

Kepala Pusat Pemanfaatan Teknologi Dirgantara pada Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN) periode 2013-2015, Muhammad Muchlis menuju mobil tahanan di Gedung KPK Jakarta, Rabu (17/2/2020) usai menjalani pemeriksaan.  

Ia diperiksa terkait kasusnya yakni  dugaan korupsi pengadaan citra satelit resolusi tinggi (CSRT) di Badan Informasi Geospasial (BIG).

Diketahui dugaan kasus korupsi ini memiliki nilai kerugian negara hingga Rp 179,1 miliar.

Dua tersangka korupsi pengadaan citra satelit itu adalah Kepala Badan Informasi Geospasial (BIG) tahun 2014-2016 Priyadi Kardono dan Kepala Pusat Pemanfaatan Teknologi Dirgantara (Kapusfatekgan) LAPAN tahun 2013-2015 Muhammad Muchlis.

Kepala Pusat Pemanfaatan Teknologi Dirgantara pada Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN) periode 2013-2015, Muhammad Muchlis menuju mobil tahanan di Gedung KPK Jakarta, Rabu (17/2/2020) usai menjalani pemeriksaan.  
Ia diperiksa terkait kasusnya yakni  dugaan korupsi pengadaan citra satelit resolusi tinggi (CSRT) di Badan Informasi Geospasial (BIG).
Diketahui dugaan kasus korupsi ini memiliki nilai kerugian negara hingga Rp 179,1 miliar.
Dua tersangka korupsi pengadaan citra satelit itu adalah Kepala Badan Informasi Geospasial (BIG) tahun 2014-2016 Priyadi Kardono dan Kepala Pusat Pemanfaatan Teknologi Dirgantara (Kapusfatekgan) LAPAN tahun 2013-2015 Muhammad Muchlis.