Buntut Kerumunan, The Jungle Waterpark Bogor Disegel

Anggota Babinsa dan Satgas COVID-19 Kota Bogor melakukan penyegelan tempat wisata air The Jungle Waterpark, Bogor Nirwana Residence (BNR), Kota Bogor, Jawa Barat.
Pemerintah Kota Bogor menyegel sementara dan menjatuhkan sanksi denda sebesar Rp10 juta kepada pengelola tempat wisata The Jungle Waterpark karena melanggar protokol kesehatan dengan membiarkan terjadinya kerumunan.
Sebelumnya dalam sebuah video yang viral tampak pengunjung The Jungle Bogor berkumpul dan kerumun dengan menggunakan pelampung di salah satu kolam yang terlihat dengan jelas kepadatan pengunjung di The Jungle Waterpark Bogor terjadi pada Minggu (14/2/2021). Penyegelan pun berlangsung Senin (15/2) sore kemarin. Penyegelan dilakukan sampai pengelola tempat tersebut bisa membayar denda yang harus dibayarkan.
Anggota Babinsa dan Satgas COVID-19 Kota Bogor melakukan penyegelan tempat wisata air The Jungle Waterpark, Bogor Nirwana Residence (BNR), Kota Bogor, Jawa Barat.
Pemerintah Kota Bogor menyegel sementara dan menjatuhkan sanksi denda sebesar Rp10 juta kepada pengelola tempat wisata The Jungle Waterpark karena melanggar protokol kesehatan dengan membiarkan terjadinya kerumunan.
Sebelumnya dalam sebuah video yang viral tampak pengunjung The Jungle Bogor berkumpul dan kerumun dengan menggunakan pelampung di salah satu kolam yang terlihat dengan jelas kepadatan pengunjung di The Jungle Waterpark Bogor terjadi pada Minggu (14/2/2021). Penyegelan pun berlangsung Senin (15/2) sore kemarin. Penyegelan dilakukan sampai pengelola tempat tersebut bisa membayar denda yang harus dibayarkan.