Ini Tampang Penyuap Rp 2,1 M ke Edhy Prabowo

Tersangka korupsi kasus ekspor benih lobster, Suharjito tiba Gedung KPK, Jakarta, Kamis (11/2/2021).
Pemilik PT Dua Putera Perkasa Pratama (DPP) tersebut bakal mengikuti sidang dakwaan atas dirinya melalui fasilitas daring dengan Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat.
Jaksa mendakwa Suharjito melanggar pidana korupsi karena menyuap Menteri KKP saat itu, Edhy Prabowo sebanyak Rp 2,1 miliar.
Jaksa menyebut uang suap diberikan ke Edhy melalui staf khusus menteri KKP Safri dan Andrau Misanta Pribadi.
Tujuan uang suap agar Edhy mempercepat perizinan budidaya benih lobster ke PT DPP.