Sejumlah warga beraktivitas di kawasan Jakarta, Jumat (5/2).
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menuturkan kebijakan lockdown akhir pekan bakal diputuskan setelah masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berakhir pada 8 Februari 2021.
Keputusan itu, Ariza mengatakan, bakal disampaikan oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan setelah mengadakan rapat bersama jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi DKI Jakarta dan Satuan Tugas (Satgas) penanganan COVID-19 beberapa hari ke depan.
Dengan demikian, dia menegaskan, kebijakan lockdown akhir pekan itu masih dalam pertimbangan untuk diterapkan di wilayah Ibu kota. Dia mengaku pihaknya masih mengkaji ihwal usulan tersebut.
Hari ini, Anies menepis isu tersebut. Anies menekankan wilayah DKI Jakarta tidak akan menerapkan kebijakan lockdown akhir pekan.
Anies mengatakan wacana tersebut merupakan berita yang berkembang di media dan masyarakat. Dia kembali menegaskan Pemprov DKI tak akan menerapkan kebijakan lockdown akhir pekan. Menurutnya, Jakarta saat ini masih menerapkan kebijakan PSBB. Hal itu sesuai arahan pemerintah pusat dengan kebijakan PPKM.
Anies juga mengimbau warga Jakarta tidak ke luar rumah di masa libur panjang. Dia meminta warga DKI Jakarta tetap di rumah.
Sebelumnya, Pemerintah pusat akan melakukan pendekatan berbasis mikro dalam pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) untuk mengendalikan COVID-19.
Awalnya usulan Jakarta Lockdown Akhir Pekan tersebut disampaikan oleh anggota dewan karena menilai PPKM DKI Jakarta tidak efektif menahan laju kasus COVID-19 di Jakarta khususnya kasus di Indonesia yang telah menyentuh angka 1 juta kasus COVID-19.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan bahwa sesuai keputusan dalam rapat terbatas yang digelar Rabu (3/2/2021), Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan arahan agar penanganan COVID-19 dilakukan lebih efektif.