Kapolda Metro dan Wagub DKI Musnahkan Barbuk Narkoba

Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran dan Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menunjukkan barang bukti narkoba yang akan dimusnahkan di Mapolda Metro Jaya, Rabu (3/2/2021).
Kegiatan pemusnahan barang bukti narkoba ini dihadiri oleh Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria dan sejumlah pejabat utama Polda Metro Jaya.
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran mengatakan, pihaknya berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkoba.
Barang bukti tersebut merupakan hasil pengungkapan selama 4 bulan.
Para tersangka juga dihadirkan dalam pemusnahan barang bukti narkoba di Mapolda Metro Jaya.
Pengungkapan yang dilakukan jajaran Polda Metro Jaya ini merupakan bukti keseriusan dalam memberantas narkoba.
Dari pengungkapan itu, polisi menyita barang bukti 217,44 Kg sabu, 801,48 Kg ganja, 18.000 butir ekstasi dan 1,37 Kg tembakau gorilla.
Petugas menunjukkan barang bukti narkoba yang akan dimusnahkan.
Selama 4 bulan, Polda Metro Jaya dan jajaran mengungkap 9 kasus narkoba dan 24 tersangka. 
Barang bukti tersebut dimusnahkan incinerator yang bersuhu tinggi. Sebagian kecil barang bukti disisakan sebagai alat bukti di pengadilan.
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran dan Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menunjukkan barang bukti narkoba yang akan dimusnahkan di Mapolda Metro Jaya, Rabu (3/2/2021).
Kegiatan pemusnahan barang bukti narkoba ini dihadiri oleh Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria dan sejumlah pejabat utama Polda Metro Jaya.
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran mengatakan, pihaknya berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkoba.
Barang bukti tersebut merupakan hasil pengungkapan selama 4 bulan.
Para tersangka juga dihadirkan dalam pemusnahan barang bukti narkoba di Mapolda Metro Jaya.
Pengungkapan yang dilakukan jajaran Polda Metro Jaya ini merupakan bukti keseriusan dalam memberantas narkoba.
Dari pengungkapan itu, polisi menyita barang bukti 217,44 Kg sabu, 801,48 Kg ganja, 18.000 butir ekstasi dan 1,37 Kg tembakau gorilla.
Petugas menunjukkan barang bukti narkoba yang akan dimusnahkan.
Selama 4 bulan, Polda Metro Jaya dan jajaran mengungkap 9 kasus narkoba dan 24 tersangka. 
Barang bukti tersebut dimusnahkan incinerator yang bersuhu tinggi. Sebagian kecil barang bukti disisakan sebagai alat bukti di pengadilan.