Muchamad Muchlis (kiri) dan Priyadi Kardono (kanan) ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan citra satelit resolusi tinggi (CSRT) di Badan Informasi Geospasial (BIG).
Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar mengatakan para tersangka diduga telah menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi.
Para tersangka dilakukan penahanan masing-masing selama 20 hari pertama terhitung sejak 20 Januari 2021 sampai 8 Februari 2021.
Priyadi ditahan di Rutan KPK Cabang Kaveling C1, sedangkan Muchlis ditahan di Rutan KPK Cabang Pomdam Jaya Guntur.