Ratusan buruh yang hadir di PN Jakpus itu sempat ricuh yang akhirnya dibubarkan oleh satgas COVID-19 karena menimbulkan keremunan. Foto: dok. PN Pusat
Kehadiran para buruh yang terpaksa menduduki Pengadilan Negeri Jakarta Pusat itu yakni menuntut hak pembukaan rekening yang telah dibekukan oleh kurator atas perkara pailit Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) CNQC-MITRA JO. Foto: dok. PN Pusat
Mereka hadir untuk menyuarakan hak mereka atas pembekuan rekening yang dilakukan kurator pengadilan dalam perkara kasus pailit perusahaan CNQC-MITRA JO. Foto: dok. PN Pusat
Karena jumlahnya yang sangat banyak, sebelum sidang Debitur dimulai punu ratusan buruh sempat ricuh dan akhirnya dengan sangat terpaksa dibubarkan oleh satgas COVID-19 karena menimbulkan keremunan. Foto: dok. PN Pusat