Komponen CVR Sriwijaya Air SJ182 Diserahkan ke KNKT

Komponen cockpit voice recorder (CVR) black box Sriwijaya Air SJ182 diserahkan ke KNKT, Jakarta, Minggu (15/1/2020).
 
Seperti diketahui, baterai dan casing CVR Sriwijaya Air SJ182 telah lebih dahulu ditemukan oleh Tim SAR Gabungan di area jatuhnya pesawat Sriwijaya Air SJ182 di perairan Kepulauan Seribu.
Meski begitu, proses pencarian hingga kini masih dilakukan karena bagian memori black box CVR SJ182 masih belum ditemukan. 
Basarnas mengungkap pencarian tersebut terkendala CVR yang tidak lagi memancarkan sinyal. Untuk diketahui, dalam CVR terdapat komponen underwater locator beacon (ULB). ULB tersebut dapat memancarkan sinyal 'Ping' yang bisa dilacak apabila pesawat jatuh ke dalam air. Sinyal ini mampu bekerja di kedalaman 6.000 meter selama tiga bulan. Dalam kasus CVR Sriwijaya Air SJ182, ULB ditemukan terpisah dari CVR. Dengan demikian, CVR tak lagi bisa dilacak melalui sinyal dari ULB tersebut dan harus dilakukan secara manual.
Penyerahan komponen CVR black box Sriwijaya Air SJ182 ke KNKT tersebut dilakukan terkait dengan penyelidikan lebih lanjut mengenai penyebab jatuhnya pesawat Sriwijaya Air SJ182 di perairan Kepulauan Seribu pada Sabtu (9/1) lalu.
Komponen cockpit voice recorder (CVR) black box Sriwijaya Air SJ182 diserahkan ke KNKT, Jakarta, Minggu (15/1/2020). 
Seperti diketahui, baterai dan casing CVR Sriwijaya Air SJ182 telah lebih dahulu ditemukan oleh Tim SAR Gabungan di area jatuhnya pesawat Sriwijaya Air SJ182 di perairan Kepulauan Seribu.
Meski begitu, proses pencarian hingga kini masih dilakukan karena bagian memori black box CVR SJ182 masih belum ditemukan. 
Basarnas mengungkap pencarian tersebut terkendala CVR yang tidak lagi memancarkan sinyal. Untuk diketahui, dalam CVR terdapat komponen underwater locator beacon (ULB). ULB tersebut dapat memancarkan sinyal Ping yang bisa dilacak apabila pesawat jatuh ke dalam air. Sinyal ini mampu bekerja di kedalaman 6.000 meter selama tiga bulan. Dalam kasus CVR Sriwijaya Air SJ182, ULB ditemukan terpisah dari CVR. Dengan demikian, CVR tak lagi bisa dilacak melalui sinyal dari ULB tersebut dan harus dilakukan secara manual.
Penyerahan komponen CVR black box Sriwijaya Air SJ182 ke KNKT tersebut dilakukan terkait dengan penyelidikan lebih lanjut mengenai penyebab jatuhnya pesawat Sriwijaya Air SJ182 di perairan Kepulauan Seribu pada Sabtu (9/1) lalu.