Begini penampakan patung yang dibungkus terpal di kawasan Taman Hijau Mataram, Kebayoran Baru, Jakarta.
Diketahui patung tersebut dibungkus terpal karena masa penerapan PPMK.
Sebelum hari Natal dan Tahun Baru, Taman Hijau Mataram ini sempat dibuka.
Namun, saat musim.libur dan penerapan PPMK, taman tersebut kembali ditutup.
Pemerintah telah menetapkan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Pulau Jawa dan Bali, yang telah dimulai dari tanggak 11 hingga 25 Januari 2021 mendatang.
Seluruh provinsi yang ada di Pulau Jawa dan Bali mulai melakukan PPKM, karena sejumlah wilayah di provinsi tersebut memiliki kriteria yang ditetapkan dalam menerapkan pembatasan ini.