KPK Tangkap Ferdy Yuman

Ferdy Yuman tiba di gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan, di Jakarta, Minggu (10/1/2021).
KPK menangkap Ferdy Yuman karena diduga menghalangi penyidikan dalam perkara dugaan suap dan gratifikasi terkait perkara di Mahkamah Agung (MA) pada tahun 2011-2016.
Plh Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Brigjen Pol Setyo Budiyanto (kiri) bersama Plt Jubir KPK Ali Fikri (kanan) menyampaikan keterangan pers terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi perkara di Mahkamah Agung (MA) tahun 2011-2016 di gedung KPK, Jakarta, Minggu (10/1/2021).
Ferdy Yuman ditahan karena diduga melakukan upaya menghalangi penyelidikan dengan membantu persembunyian mantan Sekretaris MA Nurhadi.
Ferdy Yuman (tengah) berjalan menuju mobil tahanan usai konferensi pers terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi perkara di Mahkamah Agung (MA).
Ferdy Yuman tiba di gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan, di Jakarta, Minggu (10/1/2021).
KPK menangkap Ferdy Yuman karena diduga menghalangi penyidikan dalam perkara dugaan suap dan gratifikasi terkait perkara di Mahkamah Agung (MA) pada tahun 2011-2016.
Plh Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Brigjen Pol Setyo Budiyanto (kiri) bersama Plt Jubir KPK Ali Fikri (kanan) menyampaikan keterangan pers terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi perkara di Mahkamah Agung (MA) tahun 2011-2016 di gedung KPK, Jakarta, Minggu (10/1/2021).
Ferdy Yuman ditahan karena diduga melakukan upaya menghalangi penyelidikan dengan membantu persembunyian mantan Sekretaris MA Nurhadi.
Ferdy Yuman (tengah) berjalan menuju mobil tahanan usai konferensi pers terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi perkara di Mahkamah Agung (MA).