Polisi Sambangi Produsen Spring Bed Abal di Tegal

Kapolsek Pangkah, AKP Awan Agus, dan Camat Pangkah Bambang Sihana siang tadi mendatangi produsen spring bed abal-abal yang bikin geram warga Pekalongan.
Saat didatangi produksi spring bed abal-abal itu berskala rumahan alias home industry.
Camat Pangkah Bambang Sihana saat meninjau lokasi pembuatan spring bed milik Riyanto, Desa Grobog Kulon, Kecamatan Pangkah Kabupaten Tegal, Rabu (6/1/2021) mengatakan, pihaknya bakal memberikan pembinaan terhadap para pembuat spring bed abal-abal tersebut.
Soal kasus spring bed abal-abal yang dibongkar berisi kardus di Pekalongan, Bambang mengaku belum akan memberikan teguran.
Sebelumnya diberitakan, polisi sempat mengamankan tiga penjual spring bed abal-abal yang dijual keliling kampung dengan modus cuci gudang di Pekalongan Selatan, Jawa Tengah. Ketiga penjual itu mengaku berasal dari Tegal dan mengambil barang dagangan spring bed abal-abal itu dari Tegal.
Namun, ketiga terperiksa yakni AS (46), RM (47), dan SY (42) akhirnya dilepas polisi. Dari hasil pemeriksaan polisi, mereka tidak pernah menawarkan spring bed abal-abal tersebut ke warga Kertoharjo, Pekalongan Selatan. Karena tidak ada unsur pidana, ketiganya dilepas polisi bersama barang bukti berupa empat spring bed abal-abal dan satu unit pikap sebagai sarana pengangkut spring bed.
Kapolsek Pangkah, AKP Awan Agus, dan Camat Pangkah Bambang Sihana siang tadi mendatangi produsen spring bed abal-abal yang bikin geram warga Pekalongan.
Saat didatangi produksi spring bed abal-abal itu berskala rumahan alias home industry.
Camat Pangkah Bambang Sihana saat meninjau lokasi pembuatan spring bed milik Riyanto, Desa Grobog Kulon, Kecamatan Pangkah Kabupaten Tegal, Rabu (6/1/2021) mengatakan, pihaknya bakal memberikan pembinaan terhadap para pembuat spring bed abal-abal tersebut.
Soal kasus spring bed abal-abal yang dibongkar berisi kardus di Pekalongan, Bambang mengaku belum akan memberikan teguran.
Sebelumnya diberitakan, polisi sempat mengamankan tiga penjual spring bed abal-abal yang dijual keliling kampung dengan modus cuci gudang di Pekalongan Selatan, Jawa Tengah. Ketiga penjual itu mengaku berasal dari Tegal dan mengambil barang dagangan spring bed abal-abal itu dari Tegal.
Namun, ketiga terperiksa yakni AS (46), RM (47), dan SY (42) akhirnya dilepas polisi. Dari hasil pemeriksaan polisi, mereka tidak pernah menawarkan spring bed abal-abal tersebut ke warga Kertoharjo, Pekalongan Selatan. Karena tidak ada unsur pidana, ketiganya dilepas polisi bersama barang bukti berupa empat spring bed abal-abal dan satu unit pikap sebagai sarana pengangkut spring bed.