Petugas Satpol PP Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat, membubarkan sejumlah pedagang dan kerumunan yang berada di kawasan taman pandang, Monas, Sabtu (2/1/2020).
Pembubaran oleh pihak Satpol PP ini untuk mencegah terjadinya kerumunan yang bisa mengakibatkan penyebaran virus COVID-19.
Satu per satu warga yang memnuhi kawasan taman ditegur untuk bubar.
Satpol PP juga membubarkan sejumlah pedagang di kawasan tersebut.
Usai ditegur, para pedagang ini langsung membubarkan diri.
Beberapa warga lainnya datang bergerombol dan langsung ditegur petugas.
Mereka memaklumi penerapan protokol kesehatan demi mencegah penyebaran yang kian meningkat.