Begini suasana malam pergantian tahun di kawasan simpang empat Tugu Pal Putih, Yogyakarta.
Petugas gabungan dari Kepolisian dan Satuan Polisi Pamong Praja berjaga di sekitar lokasi.
Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (Pemda DIY) menutup tempat wisata saat malam pergantian tahun. Penutupan itu menyasar empat kabupaten di DIY.
Penutupan itu tertuang dalam surat nomor 443/03734 tentang penutupan objek wisata pada malam pergantian tahun baru. Surat tertanggal 31 Desember yang diteken Sekda DIY Kadarmanta Baskara Aji ini ditujukan ke Bupati Sleman, Bupati Bantul, Bupati Gunungkidul dan Bupati Kulonprogo.
Pemda ingin mengantisipasi kerumunan di tempat-tempat wisata saat malam pergantian tahun. Sebab, saat ini pandemi COVID-19 belum berakhir dan kasus baru COVID-19 di DIY setiap harinya terus bertambah.
Untuk mengantisipasi terjadinya kerumunan orang dalam melaksanakan perayaan pergantian tahun baru 2021 di objek wisata perlu dilakukan pembatasan jam operasional objek wisata pada hari Kamis, tanggal 31 Desember 2020 sampai jam 18.00 WIB.