Petugas gabungan dari Kepolisian Polda D. I. Yogyakarta bersama dengan petugas Satpol Pamong Praja melaksanakan operasi yustisi di Jalan Lingkar Utara, Yogyakarta, Rabu (30/12/2020).
Satgas COVID- 19 Yogyakarta mengencarkan operasi yustisi karena naiknya angka positif COVID-19 di Provinsi D. I. Yogyakarta.
Pengendara yang tidak memakai masker terjaring razia.
Mereka kemudian menerima sanksi push up.
Pengendara roda empat ikut dihentikan dan diperiksa.