Terminal Tanjung Priok Mulai Berlakukan Rapid Antigen

Supir bus dan penumpang melakukan Rapid Tes Antigen di kawasan Terminal Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (21/12/2020).
Menurut keterangan petugas, Rapid Antigen tersebut mulai diwajibkan untuk supir bus tetapi untuk penumpang masih bisa pake Rapid Antibodi.
Saat ini Rapid Antigen tersebut mulai berlaku dari 21 Desember - 4 Januari 2020.
Kebijakan ini sesuai dengan keputusan Pemprov DKI Jakarta terkait Natal dan Tahun Baru 202.
Hal ini dilakukan guna menekan laju penyebaran COVID-19 menjelang libur Natal 2020 dan Tahun Baru 2021.
Terpantau hari ini Terminal Tanjung Priok masih sepi dari penumpang.
Puncak pemberangkatan penumpang pada libur Natal dan Tahun Baru 2021 diprediksi terjadi pada Rabu (23/12/2020) dan Kamis (31/12/2020).