Foto-foto Satpol PP Segel Cafe Ilegal

Penyegelan dilakukan untuk pengamanan aset lahan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, sekaligus upaya mencegah  penyebaran COVID-19.

Kertas penyegelan ditempelkan di setiap pintu kafe ilegal tersebut.

 Petugas gabungan menyegel 25 cafe ilegal yang berdiri di atas lahan milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Sebagian petugas terpaksa mendobrak pintu yang terkunci.

Sejumlah alat dikerahkan untuk membuka gembok pintu kafe ilegal.

Petugas PLN juga memutus listrik di kafe ilegal tersebut.

Petugas gabungan yang melakukan penyegelan terdiri dari Satpol PP, Polri dan TNI.

Garis kuning bertuliskan Pemprov DKI Jakarta juga dipasang di setiap pintu kafe ilegal.

Beberapa petugas PLN sedang memutus aliran listrik di kafe ilegal tersebut.

Penyegelan kafe ilegal itu sebagai upaya pengamanan aset lahan Pemprov DKI Jakarta.

Penyegelan kafe ilegal itu juga untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19. 

Sebagian pemilik mengemasi barang-barangnya.

Ini merupakan penyegelan lanjutan pada Rabu (16/12/2020) lalu.

Petugas mengecek kafe yang akan disegel, puluhan kafe ilegal yang disegel ini berdiri di atas lahan milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Penyegelan dilakukan untuk pengamanan aset lahan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, sekaligus upaya mencegah  penyebaran COVID-19.
Kertas penyegelan ditempelkan di setiap pintu kafe ilegal tersebut.
 Petugas gabungan menyegel 25 cafe ilegal yang berdiri di atas lahan milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Sebagian petugas terpaksa mendobrak pintu yang terkunci.
Sejumlah alat dikerahkan untuk membuka gembok pintu kafe ilegal.
Petugas PLN juga memutus listrik di kafe ilegal tersebut.
Petugas gabungan yang melakukan penyegelan terdiri dari Satpol PP, Polri dan TNI.
Garis kuning bertuliskan Pemprov DKI Jakarta juga dipasang di setiap pintu kafe ilegal.
Beberapa petugas PLN sedang memutus aliran listrik di kafe ilegal tersebut.
Penyegelan kafe ilegal itu sebagai upaya pengamanan aset lahan Pemprov DKI Jakarta.
Penyegelan kafe ilegal itu juga untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19. 
Sebagian pemilik mengemasi barang-barangnya.
Ini merupakan penyegelan lanjutan pada Rabu (16/12/2020) lalu.
Petugas mengecek kafe yang akan disegel, puluhan kafe ilegal yang disegel ini berdiri di atas lahan milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.