Anggota Badan Narkotika Nasional provinsi Aceh bersama anggota Polri dan TNI bersinergi melakukan pemusnahan ladang ganja di kawasan gunung Seulawah, Desa Ie Suum, Kecamatan Masjid Raya, kabupaten Aceh Besar, Aceh, Rabu (9/12/2020).
Petugas mencabut tanaman tersebut yang keudian dikumpulkan untuk dibakar.
Pemusnahan dilakukan di ladang seluas 3,5 hektare.
Ganja tersebut dibakar. Sedangkan pelakunya tidak berhasil ditangkap.