Tambang Emas Ilegal dan Kerusakan Lingkungan di Aceh BAGIKAN URL telah disalin Foto udara area bekas tambang emas ilegal yang berada di Kawasan Ekosistem Leuser (KEL), Kabupaten Nagan Raya, Aceh, Rabu (9/12/2020). Kegiatan tersebut berdampak ada kerusakan lingkungan seperti banyaknya lubang galian bekas tambang yang ditinggalkan begitu saja. Dikhawatirkan hal tersebut memicu bencana alam terutama banjir dan tanah longsor.