PPK Kemensos Adi Wahyono Juga Turut Ditahan KPK

Pejabat Pembuat Komitmen Kemensos Adi Wahyono turut ditetapkan KPK sebagai tersangka dalam perkara dugaan suap bantuan sosial (bansos) Corona.
Adi Wahyono bersama Menteri Sosial Juliari Batubara pun kemudian ditahan KPK.
Adi Wahyono diketahui ditahan di Rutan KPK cabang Rutan Polres Jaksel. Sementara Mensos Juliari Batubara ditahan di Rutan KPK di Cabang Pomdam Jaya Guntur.
Seperti diketahui, Mensos Juliari Batubara dijerat KPK dalam kasus dugaan suap bantuan sosial Corona. Ia dijerat bersama 4 orang lainnya, yaitu Matheus Joko Santoso, Adi Wahyono, Ardian IM, dan Harry Sidabuke. Dua nama awal merupakan pejabat pembuat komitmen atau PPK di Kemensos, sedangkan 2 nama selanjutnya adalah pihak swasta sebagai vendor dari pengadaan bansos.
 
Adi disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 dan Pasal 12 huruf (i) Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.
Pejabat Pembuat Komitmen Kemensos Adi Wahyono turut ditetapkan KPK sebagai tersangka dalam perkara dugaan suap bantuan sosial (bansos) Corona.
Adi Wahyono bersama Menteri Sosial Juliari Batubara pun kemudian ditahan KPK.
Adi Wahyono diketahui ditahan di Rutan KPK cabang Rutan Polres Jaksel. Sementara Mensos Juliari Batubara ditahan di Rutan KPK di Cabang Pomdam Jaya Guntur.
Seperti diketahui, Mensos Juliari Batubara dijerat KPK dalam kasus dugaan suap bantuan sosial Corona. Ia dijerat bersama 4 orang lainnya, yaitu Matheus Joko Santoso, Adi Wahyono, Ardian IM, dan Harry Sidabuke. Dua nama awal merupakan pejabat pembuat komitmen atau PPK di Kemensos, sedangkan 2 nama selanjutnya adalah pihak swasta sebagai vendor dari pengadaan bansos. 
Adi disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 dan Pasal 12 huruf (i) Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.