Ini Dia Orang-orang yang Menyeret Mensos Juliari Batubara ke KPK

Tersangka dari pihak swasta Ardian IM berjalan menuju mobil tahanan usai diperiksa di gedung KPK, Jakarta, Minggu (6/12/2020).

Ardian ditahan penyidik KPK usai terjaring operasi tangkap tangan perkara dugaan suap pengadaan bantuan sosial dalam penanganan COVID-19 di Kementerian Sosial yang juga akhirnya menyeret Menteri Sosial Juliari Batubara yang juga ditetapkan sebagai Tersangka.

Pejabat Pembuat Komitmen di Kementerian Sosial Matheus Joko Santoso juga harus mengenakan rompi oranye saat berjalan menuju mobil tahanan usai diperiksa di gedung KPK, Jakarta, Minggu (6/12/2020). Matheus Joko Santoso ditahan penyidik KPK usai terjaring dalam operasi tangkap tangan perkara dugaan suap pengadaan bantuan sosial dalam penanganan COVID-19 di Kementerian Sosial.

KPK mengatakan, ada uang senilai Rp 8,8 miliar yang diduga untuk keperluan Juliari. Uang tersebut adalah pelaksanaan paket sembako periode ke dua bulan Oktober hingga Desember 2020. Dari hasil tangkap tangan ini ditemukan uang dengan pecahan mata uang rupiah dan mata uang asing, masing-masing sejumlah sekitar Rp 11,9 Miliar, sekitar USD 171,085 dan sekitar SGD 23.000.

Tersangka dari pihak swasta Ardian IM berjalan menuju mobil tahanan usai diperiksa di gedung KPK, Jakarta, Minggu (6/12/2020).
Ardian ditahan penyidik KPK usai terjaring operasi tangkap tangan perkara dugaan suap pengadaan bantuan sosial dalam penanganan COVID-19 di Kementerian Sosial yang juga akhirnya menyeret Menteri Sosial Juliari Batubara yang juga ditetapkan sebagai Tersangka.
Pejabat Pembuat Komitmen di Kementerian Sosial Matheus Joko Santoso juga harus mengenakan rompi oranye saat berjalan menuju mobil tahanan usai diperiksa di gedung KPK, Jakarta, Minggu (6/12/2020). Matheus Joko Santoso ditahan penyidik KPK usai terjaring dalam operasi tangkap tangan perkara dugaan suap pengadaan bantuan sosial dalam penanganan COVID-19 di Kementerian Sosial.
KPK mengatakan, ada uang senilai Rp 8,8 miliar yang diduga untuk keperluan Juliari. Uang tersebut adalah pelaksanaan paket sembako periode ke dua bulan Oktober hingga Desember 2020. Dari hasil tangkap tangan ini ditemukan uang dengan pecahan mata uang rupiah dan mata uang asing, masing-masing sejumlah sekitar Rp 11,9 Miliar, sekitar USD 171,085 dan sekitar SGD 23.000.