Penampakan Tumpukan Uang Diduga Suap Bansos Corona dalam Koper

Mata uang terdiri dari rupiah dan mata uang asing. Rinciannya Rp 11,9 miliar, USD 171.085, dan sekitar SGD 23.000. Barang bukti uang ini ditunjukkan lansung oleh penyidik KPK. (Foto: Yogi Ernes/detikcom)

Dalam kasus korupsi ini KPK menetapkan 5 orang tersangka. Salah satunya adalah Mensos Juliari Batubara. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

KPK mengatakan, ada uang senilai Rp 8,8 miliar yang diduga untuk keperluan Juliari. Uang tersebut adalah pelaksanaan paker sembako periode ke dua bukan Oktober hingga Desember 2020. (Foto: Yogi Ernes/detikcom)

KPK telah mengawasi potensi korupsi di bansos Corona. Pengawasan dilakukan sejak awal pandemi. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

KPK menerima informasi adanya penyerahan uang pada 5 Desember. Penyerahan dilakukan kepada penyelenggara negara. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

Tim KPK langsung mengamankan MJS, SN dan pihak-pihak lain di beberapa tempat di Jakarta untuk selanjutnya pihak-pihak yang diamankan
beserta uang dengan jumlah sekitar Rp14,5 Miliar dalam koper dan langsung dibawa ke KPK untuk pemeriksaan lebih lanjut. Foto: ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Dari OTT ini, KPK menemukan uang dengan sejumlah pecahan mata uang asing. Masing-masing yaitu sekitar Rp 11,9 miliar, sekitar USD 171,085 dan sekitar SGD 23.000. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Mata uang terdiri dari rupiah dan mata uang asing. Rinciannya Rp 11,9 miliar, USD 171.085, dan sekitar SGD 23.000. Barang bukti uang ini ditunjukkan lansung oleh penyidik KPK. (Foto: Yogi Ernes/detikcom)
Dalam kasus korupsi ini KPK menetapkan 5 orang tersangka. Salah satunya adalah Mensos Juliari Batubara. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
KPK mengatakan, ada uang senilai Rp 8,8 miliar yang diduga untuk keperluan Juliari. Uang tersebut adalah pelaksanaan paker sembako periode ke dua bukan Oktober hingga Desember 2020. (Foto: Yogi Ernes/detikcom)
KPK telah mengawasi potensi korupsi di bansos Corona. Pengawasan dilakukan sejak awal pandemi. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
KPK menerima informasi adanya penyerahan uang pada 5 Desember. Penyerahan dilakukan kepada penyelenggara negara. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Tim KPK langsung mengamankan MJS, SN dan pihak-pihak lain di beberapa tempat di Jakarta untuk selanjutnya pihak-pihak yang diamankanbeserta uang dengan jumlah sekitar Rp14,5 Miliar dalam koper dan langsung dibawa ke KPK untuk pemeriksaan lebih lanjut. Foto: ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Dari OTT ini, KPK menemukan uang dengan sejumlah pecahan mata uang asing. Masing-masing yaitu sekitar Rp 11,9 miliar, sekitar USD 171,085 dan sekitar SGD 23.000. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A