Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria positif virus Corona (COVID-19).
Karena itu, Gedung Blok B Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, tempat Riza berkantor ditutup sementara.
Tampak ruang kerja Wagub Ahmad Riza Patria sepi, Senin (30/11).
Penutupan gedung hanya berlaku untuk Gedung Blok B. Adapun gedung lain di Balai Kota DKI Jakarta beroperasi seperti biasa.
Penutupan itu dilakukan selama tiga hari untuk sterilisasi. Penutupan terhitung sejak Senin (30/11) sampai Rabu (2/12).
Wagub DKI Riza Patria sebelumnya melakukan dua kali tes usap, yaitu pada Kamis (26/11) dengan hasil negatif, dan dilanjutkan tes yang sama pada Jumat (27/11) dengan hasil terkonfirmasi positif.
Adapun berdasarkan hasil dari contact tracing Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Wagub Riza Patria terkonfirmasi positif COVID-19 karena tertular dari staf pribadinya yang sebelumnya tertular dari lingkungan keluarga staf tersebut.