Para saksi yang diperiksa KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT) Wali Kota Cimahi bergegas meninggalkan Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (28/11/2020).
Beberapa tampak berlari menghindari wartawan.
Saksi tersebut tidak ditahan dan dilepaskan oleh KPK.
Reaksi para saksi tersebut terlihat buru-buru hingga setengah berlari menghindari pertanyaan wartawan.
Mereka tidak menjawab berondongan pertanyaan dari wartawan.
Dari 10 orang yang diamankan, KPK hanya menetapkan 2 tersangka yakni Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna dan Komisaris RSU Kasih Bunda Hutama Yonathan sebagai tersangka pemberi suap.