Ini Barang Bukti OTT Wali Kota Cimahi

Ketua KPK Firli Bahuri bersama Deputi Penindakan KPK Brigjen (Pol) Karyoto dan Plt Jubir KPK Ali Fikri memberi keterangan pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (28/11/2020) terkait operasi tangkap tangan (OTT) Wali Kota Cimahi.
KPK menunjukan barang bukti berupa uang suap senilai Rp 425 juta dalam pecahan Rp 100.000 dan Rp 50.000.
Barang bukti ini bagian dari kasus suap Rp 3,2 miliar yang diminta Wali Kota (Walkot) Cimahi Ajay M Priatna dari Hutama Yonathan (HY) selaku komisaris RSU Kasih Bunda untuk mengurus revisi IMB RSU Kasih Bunda.
Rp 3,2 Miliar yaitu sebesar 10% dari nilai RAB yang dikerjakan oleh subkontraktor pembangunan RSU KB senilai Rp 32 Miliar.
Menurut Firli, pemberian uang kepada Ajay telah dilakukan sebanyak 5 kali sejak 6 Mei 2020. Namun, Ajay baru menerima uang suap sebesar Rp 1,661 miliar.
Ketua KPK Firli Bahuri bersama Deputi Penindakan KPK Brigjen (Pol) Karyoto dan Plt Jubir KPK Ali Fikri memberi keterangan pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (28/11/2020) terkait operasi tangkap tangan (OTT) Wali Kota Cimahi.
KPK menunjukan barang bukti berupa uang suap senilai Rp 425 juta dalam pecahan Rp 100.000 dan Rp 50.000.
Barang bukti ini bagian dari kasus suap Rp 3,2 miliar yang diminta Wali Kota (Walkot) Cimahi Ajay M Priatna dari Hutama Yonathan (HY) selaku komisaris RSU Kasih Bunda untuk mengurus revisi IMB RSU Kasih Bunda.
Rp 3,2 Miliar yaitu sebesar 10% dari nilai RAB yang dikerjakan oleh subkontraktor pembangunan RSU KB senilai Rp 32 Miliar.
Menurut Firli, pemberian uang kepada Ajay telah dilakukan sebanyak 5 kali sejak 6 Mei 2020. Namun, Ajay baru menerima uang suap sebesar Rp 1,661 miliar.