Seorang nenek di Banyumas, Rasiti (69), menyerahkan sejumlah benda pusaka kuno milik keluarganya ke Dinas Arsip dan Perpustakaan Daerah (Arpusda) Kabupaten Banyumas.
Benda-benda pusaka kuno itu berupa dua naskah kuno yang ditulis pada jeluang dalam tulisan Jawa, 1 tasbih, 1 keris kecil berwarna kuning emas, 1 keris sedang berwarna cokelat, 1 guci kecil, 1 guci sedang, 1 ketel atau ceret kuningan, 1 tombak, 1 tas kuno berisi perca dan 1 padupan.
Benda-benda pusaka kuno itu disimpan dalam sebuah tas yang sudah lapuk dan berlubang di beberapa sisinya. Tas itu tampak terbuat dari anyaman bambu dilapis kulit.
Salah satu pegiat tosan aji yang diperbantukan Dinas Arpusda, Indra Adityawarman menduga benda-benda itu berusia sekitar 2 abad.
Benda-benda pusaka itu terdiri dari berbagai era.
Benda pusaka kuno itu mulanya dirawat ayah Rasiti, Mulyawiredja Cartam. Rasiti mengaku tidak mendapatkan cerita ataupun wasiat terkait benda-benda pusaka tersebut.
Mengutip berita acara penyerahan, manuskrip kuno itu merupakan peninggalan Kanjeng Susuhunan Prabu Amangkurat Agung.