KPK Dalami Kasus Korupsi Pembangunan Jembatan di Riau

Manajer Wilayah II PT. Wijaya Karya/ Manajer Divisi Operasi I PT Wijaya Karya I Ketut Suarbawa digiring ke mobil tahanan seusai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Selasa (24/11/2020).

Diketahui, I Ketut Suarbawa menjadi salah satu tersangka dalam kasus korupsi pembangunan jembatan di Riau.

Selain I Ketut Suarbawa, KPK juga turut memeriksa Pejabat Pembuat Komitmen Pembangunan Jembatan Waterfront Dinas Bina Marga dan Pengairan Kabupaten Kampar-Riau Adnan.

Ketut Suarbawa dan Adnan kembali diperiksa terkait kasus keduanya yakni dugaan pengaturan tender atas pelaksanaan pembangunan Jembatan Waterfront City atau Jembatan Bangkinang, Riau sehingga merugikan uang negara sekitar Rp50 Miliar dari total nilai kontrak Rp 117,68 miliar.

Manajer Wilayah II PT. Wijaya Karya/ Manajer Divisi Operasi I PT Wijaya Karya I Ketut Suarbawa digiring ke mobil tahanan seusai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Selasa (24/11/2020).
Diketahui, I Ketut Suarbawa menjadi salah satu tersangka dalam kasus korupsi pembangunan jembatan di Riau.
Selain I Ketut Suarbawa, KPK juga turut memeriksa Pejabat Pembuat Komitmen Pembangunan Jembatan Waterfront Dinas Bina Marga dan Pengairan Kabupaten Kampar-Riau Adnan.
Ketut Suarbawa dan Adnan kembali diperiksa terkait kasus keduanya yakni dugaan pengaturan tender atas pelaksanaan pembangunan Jembatan Waterfront City atau Jembatan Bangkinang, Riau sehingga merugikan uang negara sekitar Rp50 Miliar dari total nilai kontrak Rp 117,68 miliar.